Pramuka Penegak merupakan golongan sekaligus sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara
16 sampai dengan 20 tahun. Tingkatan golongan pramuka penegak ini merupakan
penggolongan pramuka berdasarkan usia didik setelah pramuka Siaga (usia 7 – 10 tahun) dan pramuka Penggalang (usia 11 –15 tahun).
Penggunaan istilah ‘penegak’, sebagaimana istilah lainnya dalam kepramukaan,
diambilkan dari romentisme sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Kata ‘penegak’ (kata dasar ‘tegak’) merujuk pada tahap keberhasilan bangsa
Indonesia dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tahap tegaknya
(berdirinya) negara Indonesia ditandai dengan proklamasi kemerdekaan yang
dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tahap ini didahului oleh tahap-tahap
sebelumnya seperti penyiagaan bangsa dan penggalangan persatuan dan kesatuan
yang mana kedua tahapan itu kemudian dijadikan nama golongan anggota Gerakan
Pramuka siaga dan penggalang.
Seseorang dapat menjadi pramuka penegak setelah menginjak usia 16 tahun.
Sebelum dilantik menjadi pramuka penegak seorang calon pramuka penegak melewati
masa yang dinamakan ‘tamu ambalan’ selama sedikitnya satu bulan. Selama menjadi
tamu ambalan, calon penegak dapat mengikuti acara-acara tertentu dalam ambalan
hingga kemudian dilantik dalam sebuah upacara penerimaan tamu ambalan.
Sebagaimana
golongan anggota Gerakan Pramuka lainnya, pramuka penegak memiliki Kode kehormatan yang terdiri atas Satya Pramuka dan Darma
Pramuka. Satya Pramuka (janji) penegak disebut sebagai ‘Trisatya’ yang terdiri
atas tiga butir janji. Sedangkan Darma Pramuka (ketentuan moral) penegak
disebut sebagai ‘Dasadarma’ yang terdiri atas sepuluh butir sikap dan norma
tindakan yang harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan
kepramukaan maupun di luarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar