Kamis, 07 September 2017

Dewan ambalan dan Dewan Kehormatan Penegak


Menurut PP Nomor : 176 TAHUN 2013 Tentang Petunjuk penyelenggaraan Pola dan mekanisme pembinaan Pramuka penegak dan pramuka pandega. Organisasi dalam Pramuka penegak ada Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan. 

Dewan Ambalan
Ambalan merupakan satuan terpisah antara ambalan putra dan ambalan putri, sehingga Dewan Ambalan pun juga terpisah antara putra dan putri. Pengurus Dewan Ambalan diketuai oleh Pradana dan Anggotanya dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. Dewan Ambalan putra diketuai oleh Pradana Putra dan Dewan Ambalan Putri diketuai oleh Pradana Putri. Seorang pimpinan sangga yang terpilih menjadi seorang Pradana tetap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin sangga.

Susunan Pengurus Dewan Ambalan:
1. Seorang Ketua
2. Seorang Wakil Ketua
3. seorang Sekretaris yang disebut Kerani
4. Seorang Bendahara /Juru uang
5.Juru adat/Pemangku adat
6.Beberapa pengurus sesuai kebutuhan.
Dewan Ambalan mempunyai massa bakti 1 tahun dan  dan bersidang sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.


Dewan Kehormatan Ambalan 
Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka  Penegak, dibentuk Dewan Kehormatan  Penegak  yang terdiri atas para anggota  Ambalan yang sudah dilantik dan diketuai oleh Pemangku adat. Dalam Dewan Kehormatan  Penegak, pembina bertindak sebagai penasehat.
Contoh Susunan Pengurus Dewan Kehormatan:
1. Pembina sebagai Penasehat 
2. Ketua yaitu Juru Adat
3. Pradana
4. Wakil Ketua Ambalan
5.Sekretaris/Kerani
6.Bendahara/Juru uang(bila perlu).
7.anggota.


Masa bakti Pengurus Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan adalah satu tahun, melalui Musyawarah Ambalan.

 
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jam Biologis Tubuh

Jam biologis manusia bekerja sepanjang waktu. Setiap hormon atau zat kimiawi tubuh bekerja pada jam-jam tertentu yang sudah pasti. Berp...